Sabtu, 12 Desember 2015

Profesi Kependidikan (5)



LPTK

                LPTK adalah singkatan dari kata Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan.Berbicara mengenai Pendidikan, kita semua pasti sudah mengetahui bahwa begitu pentingnya pendidikan bagi manusia. Dengan adanya pendidikan ini maka manusia atau seseorang dapat mempunyai pengetahuan, kemampuan, dan Sumber Daya Manusia yang tinggi. Hal-hal tersebut menjadi salah satu modal yang berharga yang dapat kita miliki untuk tetap hidup di zaman yang penuh persaingan ini. Dunia pendidikan selamanya tidak akan pernah terlepas dari guru. Peranan guru sangat besar jika dibandingkan dengan profesi yang lain, guru bukan hanya bertindak sebagai seorang pemberi ilmu, tapi lebih dari itu, guru juga bertindak sebagai pendidik, pengayom, pembina kepada setiap orang yang menjadi bagian dari tanggung jawabnya.
Berikut adalah ciri-ciri guru yang professional
(1) Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; (2) Memiliki komitmen untuk mening-katkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulya; (3) Me-miliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas; (4) Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bi-dang tugas; (5) Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofe-sionalannya; (6) Memperoleh penghasilan yang sesuai dengan prestasi kerjanya; (7) Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesional-an secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; (8) Memiliki ja-minan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan-nya; dan (9) Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

                Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) adalah suatu lembaga yang bertanggung jawab dalam menyiapkan tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional, dalam hal ini terutama sekali adalah guru sebagai suatu profesi. Dalam menyiapkan guru profesional melalui pendidikan prajabatan, terdapat dua model pendidikan profesional guru berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, di samping tugas menyelenggarakan pendidikan profesional guru dalam mengemban amanat yang teruang dalan undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, maka ada tugas lain dari LPTK dalam menyiapkan guru yang profesional adalah program sertifikasi guru oleh LPTK yang telah terakreditasi. Sertifikasi adalah pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen. Sertifikat diberikan bagi yang telah memenuhi persyaratan yang dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Tugas sertifikasi juga tugas berat dengan berbagai tantangan yang perlu menjadi perhatian oleh LPTK terutama dan tentu tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah sebagai pemberi amanat, demi tercapainya tujuan mendapatkan guru yang profesional.
Rendahnya Kualitas Pendidik (Guru) dalam pendidikan di indonesia menjadi masalah yang sagat serius, mengingat profesi guru menduduki posisi tertinggi dalam hal penyampaian informasi dan pengembangan karakter. Walaupun pendidik dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan, tetapi pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, mengingat guru melakukan interaksi langsung dengan peserta didik dalam pembelajaran di ruang kelas. Disinilah kualitas pendidikan terbentuk dimana kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru ditentukan oleh kualitas guru yang bersangkutan.
Pada kenyataannya keadaan guru di Indonesia cukup memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Ø  Solusi:
Dalam meningkatkan mutu pendidikan, perlu dilakukan pendampingan terhadap guru-guru di Indonesia dan pemberian apresiasi lebih kepada guru-guru kreatif. Pendampingan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalitas, kreatifitas, dan kompetensi guru dengan model pendampingan berupa seminar, lokakarya, konsultasi, pelatihan dan praktek. Pendampingan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan yang didukung oleh pemerintah dan pihak terkait.
Selain pendampingan juga perlu dilakukan mediasi antara masyarakat, pendidik, dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah dalam memperbaiki kurikulum pendidikan. Diharapkan dengan adanya lembaga ini, ide-ide kreatif untuk memperbaiki kurikulum pendidikan dapat tertampung dan pemerintah dapat mempertimbangkan ide masyarakat untuk kebijakan yang dibuat
Upaya lain yaitu perlu guru harus selalu meningkatkan kualitas pembelajaran dan menyesuaikan proses pembelajaran dengan karakteristik peserta didik maupun dengan tuntutan perkembangan zaman. Guru tidak menempatkan diri sebagai satu-satunya sumber ilmu bagi siswanya. Guru seharusnya lebih berperan sebagai fasilitator, motivator, dan konselor. Sebagai fasilitator, guru memberikan jalan pada kelancaran proses belajar secara mandiri siswanya.Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan sendiri potensi-potensi mereka sehingga siswa lebih berkembang, mandiri, dan kreatif. Sebagai motivator, guru memiliki tugas untuk membangkitkan minat siswa untuk belajar secara mandiri. Sesekali guru memberikan motivasi terhadap siswa-siswanya agar mereka tetap bersemangat dan tidak putus asa. Sedangkan sebagai konselor, guru membantu siswa menemukan dan mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswanya, Ketika siswa sedang berdiskusi, guru memberi arahan/ bimbingan kepada siswa satu persatu dalam kelompok kecil yang telah dibuat, tidak terpaku pada satu siswa tetapi kepada seluruh siswanya, sehingga siswa lebih paham terhadap apa yang mereka pelajari. Dengan demikian guru harus bisa memahami setiap siswanya karena setiap siswa mempunyai karakteristik, dan potensi yang berbeda-beda.


sumber


Perkembangan Peserta Didik ( Tugas 5)


Perkembangan Anak

    Menjadi dewasa adalah proses yang cukup panjang.  Kita bisa bayangkan begitu banyaknya perubahan yang terjadi dalam diri seseorang, dari saat  baru lahir dengan berat sekitar 2- 3 kg saja sampai ia tumbuh dewasa dengan berat bisa sampai 50-60 kg. Proses pertumbuhan dan perkembangan ini berjalan dengan banyak faktor yang mempengaruhinya. Faktor genetik dari kedua orang tuanya sudah jelas akan memberi kontribusi yang besar dalam hal ini.  Selain itu ada pula faktor riwayat kesehatan ataupun trauma yang pernah dialami oleh anak. Demikian pula faktor lain yang sifatnya tidak langsung, misalnya status ekonomi orang tua, yang berpengaruh pada kecukupan gizi dan kesejahteraan anak. Bahkan pada masyarakat yang masih memiliki akar budaya yang  kuat, perkembangan karakter anak juga akan terpengaruh oleh norma-norma budaya tersebut.
Secara fisik, anak mengalami pertumbuhan di mana ukuran tubuh menjadi lebih besar. Dalam hal perkembangan fisik, anak menjadi terampil dalam menggunakan tangan dan jari-jarinya, kakinya, dapat berdiri, berlari, dapat makan sendiri, dapat menelan dengan baik, dan berbagai kemampuan lain yang sifatnya  berupa keterampilan.
    Bayi baru lahir sangat tergantung dengan lingkungannya. Untuk  memenuhi keperluannya ia masih harus dibantu oleh orang lain. Sedangkan orang dewasa, sudah dapat mempengaruhi lingkungannya dalam pemenuhan kebutuhannya. Kemampuan untuk berinteraksi dan mempengaruhi lingkungan sekitarnya ini diperoleh dari suatu proses perkembangan   sejak bayi hingga dewasa. Proses perkembangan dan perubahan pada bayi yang baru lahir hingga bisa berdiri sendiri saat dewasa ini, terjadi dalam beberapa tahap :
1.      Bayi usia 0 – 1 tahun  (bayi yang masih menyusui)
    Di usia ini bayi belum dapat membedakan dirinya dengan lingkungan luarnya. Ia masih dalam taraf mulai belajar  untuk membedakan antara dirinya dan dunia luarnya. Pada usia ini kebutuhan bayi memang masih  sedikit, tetapi harus terpenuhi dengan baik. Dunia luarnya akan dimulai dari ibu atau orang yang memenuhi kebutuhannya dan merawatnya sehari-hari. Anak pun akan jauh lebih menyukai bila mendengar suara ibunya, yang dikenalnya sejak ia lahir.
    Pada usia 2 - 6 minggu,  ia mulai kenal dan akrab dengan  anggota keluarga  yang ada di sekitarnya.  Ia  sudah merasa nyaman  dan senang  terhadap lingkungannya dan juga atas perhatian yang diberikan akan kehadirannya.  Perasaan senangnya ini akan tercermin dari kontak sosialnya yang pertama, berupa ekspresi senyuman, yang disebutsocial smile.
    Di usia 4 bulan, anak akan semakin dapat menikmati kontak sosial. Ia sudah dapat memberi ekspresi tertawa pada orang yang melihatnya. Ia pun sudah mulai dapat membedakan ekspresi muka orang yang ada dihadapannya, walau kadang belum mengerti benar. Seiring dengan kontak-kontak sosial yang ia buat, ia pun mengembangkan  ikatan emosionalnya. Di usia sekitar 6 bulan, bahkan ia sudah dapat memilih untuk melakukan kontak sosial dengan seseorang yang lebih disenanginya. Karena berkembangnya ikatan emosional dalam kontak sosialnya inilah, maka anak di usia 6 sampai 8 bulan kadang mengalami separation anxiety.  Anak cemas, bila orang yang secara emosional dekat dengannya  tidak ada di dekatnya lagi.  Untuk melatih anak agar mampu mengatasi keterpisahannya dengan orang tua ini, sering kali anak diajak bermain “cilukba” . Secara tak langsung anak dilatih untuk  bisa mengatasi keadaan walau ia tak melihat ada orang tua di sekitarnya.
    Dengan perkembangan kemampuan melihat ekspresi wajah  orang yang ada di hadapannya, bayi yang berusia  7 bulan mulai mengerti ekspresi wajah, terutama orang yang sudah lama ia kenal. Perilaku yang ia lakukan hingga sekitar usia 12 bulan, masih berupa imitatif dari apa yang ia lihat. Ia melakukan apa yang ia lihat orang lain lakukan, walau ia sendiri belum mengerti maksud tingkah laku itu.
    Jadi perlu diingat bahwa hubungan baik dan rasa percaya pada dunia luar ini selain dipengaruhi oleh bakat anak itu sendiri, juga dipengaruhi oleh sikap orang disekitarnya, terutama dalam tahun pertamanya.
2.      Umur 1 – 4 tahun
    Pada usia ini tingkat ketergantungan mulai berubah. Aktivitas yang semula serba dependen perlahan beralih menjadi independen. Seiring dengan kemajuan  dalam kemampuan  bahasa, gerak, dan kemampuan komunikasi dengan dunia luarnya, ia akan lebih mudah mengungkapkan kebutuhan dan keinginannya. Perbendaharaan kata yang dimiliki semakin banyak, dan anak mulai pandai menirukan kata yang didengarnya. Orang tua yang mengasuhnya pun lebih mudah mengerti apa yang dikehendaki si anak, karena anak sudah dapat berkomunikasi dengan lebih baik. Dengan kemampuannya itu, ditambah dengan keterampilan motoriknya yang mulai dapat memegang, memeriksa , dan mencoba sesuatu, ia akan semakin banyak melakukan eksplorasi terhadap lingkungannya. Ia akan senang untuk membongkar-bongkar dan mengobrak-abrik semua tempat.
    Semakin ia besar dan mengerti perbedaan dirinya dengan dunia luar, disini akan timbul pertentangan. Pertentangan terjadi karena si anak belum mengenal kepentingan lain selain kepentingan dirinya sendiri, sehingga kerapkali akan terjadi pertentangan dengan kepentingan orang tuanya.
    Dalam usia 2-3 tahun anak memasuki fase  gemar memprotes segala hal. Setiap ajakan akan ditolak dan diprotesnya. Masa ini disebut masa kopigheid’s periode (masa keras kepala), atau ada pula yang menyebutnya sebagai masa negativistik.  Anak seperti berusaha berpegang pada suatu pendirian, walau setelah itu ia juga akan menentang ajakan sebaliknya.
    Dalam usia 4 tahun, anak senang bermain-main dengan anak lain. Keingintahuannya meluas dan  ia sudah dapat berfantasi akan kesenangannya.  Pola interaksi dengan orang tua juga mulai agak berubah. Orang tua sudah melihatnya  sebagai anak yang agak besar, bukan anak bayi lagi, yang tidak lagi  harus ditunggui setiap saat oleh ibunya. Di sinilah anak kadang kembali mengalami separation anxiety, karena ia tak lagi selalu di dekat ibunya.  Hal ini juga sering terjadi bila ibu melahirkan adiknya, di mana perhatian seluruh keluarga lebih banyak tercurah  bagi si adik bayi yang baru lahir.
    Aktifitas juga akan meningkat. Anak seperti tidak bisa diam, maunya naik turun tempat tidurnya, mencoba jalan-jalan, dan lain sebagainya. Pada masa  ini orang tua sering terlalu khawatir dan akhirnya  semakin keras dan melarang anaknya untuk banyak bermain. Sebenarnya hal ini dapat memberi pengaruh kurang baik, sebab anak yang semula aktif dan bersemangat menjelajahi dunianya, menjadi berkurang minatnya karena takut dimarahi kalau-kalau ia melakukan sesuatu yang  ternyata dilarang orang tuanya. Akhirnya anak yang semula aktif menjadi anak yang pasif, dan akhirnya perkembangannya melambat.
    Faktor lain yang berpengaruh adalah perubahan sikap dari orang tuanya, di saat si anak memiliki adik. Si  sulung dituntut untuk jadi panutan bagi sang adik. Terhadap sang adik yang baru lahir, biasanya sikap orang tuanya tidak sama seperti waktu si sulung masih sendiri. Kekuatiran orang tua sudah berkurang, dan sang adik memperoleh lebih banyak kebebasan.
    Selain dari orang tua, kakak dari seorang anak juga turut mempengaruhi perkembangan anak. Dengan adanya seorang kakak, bagi sang adik bisa menjadi pemacu untuk berkompetisi dan berusaha untuk menyainginya. Namun sebaliknya, bisa juga si adik bisa menjadi manja, sebab selalu terlindungi oleh kakaknya. Seorang adik bungsu yang bedanya jauh dengan kakaknya, kadangkala akan dibiarkan memiliki ketergantungan yang berlebihan terhadap kakak-kakaknya, atau terhadap orang tuanya.
3.      Umur 5 – 7 tahun
    Usia ini adalah usia sekolah awal. Anak mulai masuk Taman Kanak-kanak. Ia memulai untuk berusaha berdiri sendiri di dunia luarnya. Ia tidak lagi berada di sisi ibunya terus-menerus. Di TK ia akan mulai berlatih berbagai keterampilan. Kemampuan melihat, menerima pengertian, berpikir, berbahasa, yang masih sederhana akan dikembangkan dengan berhadapan langsung dengan dunia luar.  Hal-hal yang dialaminya secara langsung akan semakin banyak dan semakin bervariasi.
    Aktifitasnya akan meningkat, dan porsi waktu yang semula ia habiskan dalam rumah saja bergeser menjadi banyak di luar rumah. Dan ia juga akan melihat dunia yang melibatkan lebih banyak orang, dengan berbagai perilakunya. Di sinilah orang  tua sering menjadi cemas, sebab khawatir  perilaku orang lain akan memberi pengaruh yang tidak baik bagi anak.
    Dalam proses mengasah ketrampilan ini, setiap anak memiliki kecepatan yang berbeda-beda, walaupun anak itu sebenarnya normal. Di sinilah peran ibu / orang tua cukup besar. Kadang kala ibu merasa cemas dan “senewen” melihat anaknya kurang cepat dibanding anak lain, dan akhirnya menyuruh anak untuk lebih cepat. Ini kadang malah berakibat anak menjadi  semakin tegang dan bertentangan dengan ibunya.
    Hal lain yang sering dilakukan ibu adalah mengambil alih tugas mengerjakan pekerjaan rumah atau prakarya yang diberikan gurunya. Pengambilalihan ini bisa juga berupa menyuruh kakaknya yang lebih besar untuk mengerjakannya. Memang akhirnya si anak akan mengumpulkan hasil karya yang baik, mungkin malah paling baik di kelasnya, dan memperoleh nilai yang tinggi, akan tetapi hal ini sebenarnya malah berakibat tidak baik bagi perkembangan anak. Anak akan menjadi tidak bertambah terampil (malah ibu atau kakaknya yang tambah terampil), dan secara tidak sadar akan menanamkan pada anak  bahwa ia tidak perlu repot-repot karena akan selalu dibantu ibunya.  Fungsi sekolah yang bertujuan untuk membentuk tanggung jawab,kewajiban, dan keterampilan  pun tidak tercapai sebagaimana direncanakan. Hal yang mungkin terjadi juga, si anak dapat menjadi terbiasa menyalahgunakan kasih ibunya itu dengan berlambat-lambat dalam melakukan suatu tugas, dengan harapan akan diambil alih oleh ibunya.
    Pertentangan lain yang sering terjadi juga di usia ini adalah pertentangan antara pengaruh ayah dan pengaruh ibu. Pada usia ini, di mana dunia si anak sudah mulai meluas dan ia mulai bisa membedakan banyak orang, ia akan dapat melihat ayah dan ibunya sebagai orang yang berbeda. Jika ia melihat bahwa ayahnya mengharapkan lain dengan apa yang ibunya harapkan, ia  akan mengalami pertentangan, sebab tidak mungkin baginya memenuhi harapan keduanya sekaligus. Hal ini dapat memberikan pengaruh buruk  pada usahanya untuk melepaskan diri dari ketergantungan dan berdiri sendiri.
4.      Umur 7 – 11 tahun
    Keseimbangan antara ketergantungan dan mampu berdiri sendiri mulai tampak. Anak (terutama anak laki-laki) akan semakin senang bermain sendiri / bersama temannya di luar rumah. Pada saat anak ini bermain, ia secara tak sadar sebenarnya sedang berusaha melepaskan ketergantungannya dengan ibunya di rumah, dan berdiri sendiri bersama teman-temannya di sekitar rumah. Seorang anak laki-laki di usia ini, jika masih memperlihatkan ketergantungan  secara terang-terangan terhadap ibunya, malah merupakan hal yang tidak normal dan harus diwaspadai.
    Di saat seorang anak masuk Sekolah Dasar, ia mengalami peralihan antara bermain dengan “bekerja”. Perkembangan yang terjadi selain berusaha berdiri sendiri, juga sudah mulai rasa tanggung jawab dan memiliki kewajiban terhadap tugas belajarnya di sekolah. Di sini peranan sekolah selain mengajarkan ilmu pengetahuan ,adalah memberi tugas-tugas yang merangsang perkembangan  tanggung jawab dan rasa punya kewajiban . Tugas dari sekolah diarahkan untuk merangsang inisiatif dan kemampuan berusaha mengatasi masalah yang dihadapi. Kadangkala orang tua ingin memberikan anak suatu masa kanak-kanak yang menyenangkan, sehingga akibatnya mereka malah terlalu melonggarkan anak dari kewajiban  dan tugas yang diberikan dari sekolah. Orang tua kadangkala malah mengajak anak bermain-main  dan tidak mengharuskan si anak mengerjakan tugas sekolah. Ini malah  berakibat anak tidak dapat belajar disiplin dalam mengerjakan sesuatu. Sering terjadi juga orang tua mengerjakan tugas sekolah si anak, dengan berbagai alasan. Ada yang beralasan agar si anak tidak terlalu repot, atau agar si anak punya nilai yang bagus, dan lain sebagainya.  Hal ini tidaklah baik, sebab malah akan mengakibatkan  si anak terhambat perkembangannya.
    Selain itu, anak juga akan mulai banyak bergaul dengan teman sebayanya. Mulanya ia akan tetap berbaur dengan laki-laki dan perempuan, tapi lama-kelamaan mereka akan berkelompok sejenis. Anak laki-laki akan banyak melakukan aktifitas yang dilarang, misalnya bermain di tempat yang dilarang. Hal ini mereka lakukan karena mau menunjukkan sikap jantannya. Hal ini tidak perlu menjadi kekuatiran yang  berlebihan selama kenakalan mereka tidak keterlaluan dan tidak membahayakan. Akan tetapi tentunya juga tidak berarti orang tua bisa melepas begitu saja.
5.      Usia 11 – 19 tahun
    Perkembangan  psikologi yang normal selama masa remaja, meliputi  4 aspek . Pertama adalah kemampuan emosional  untuk terlepas dari keluarga dan mampu menerima tanggung jawab. Kedua, perkembangan seksual dan nilai moralitas. Di sini selain pematangan fungsi seksual dari organ tubuh, juga pematangan akan nilai-nilai seksualitas. Ketiga, menemukan keinginan dan minat  yang ada dalam dirinya dan usaha pencapaiannya. Dan yang keempat, adalah menemukan jati diri (ego) yang sebenarnya.
    Pada tahap ini terjadilah proses pematangan seksual. Selain secara fisik, juga secara mental. Perilakunya akan semakin menunjukkan ciri-ciri kelakuan anak laki atau perempuan dalam pergaulannya, terutama dalam pergaulan dengan lawan jenis.
    Pada masa  awal remaja, anak sering membandingkan diri dengan teman-teman sebayanya.  Tingkah laku dari orang  yang mereka jadikan model atau idola, akan mereka tiru dan ikuti. Rasa ingin tahu tentang hal seksual akan meningkat, dan biasanya mereka mencari segala sumber untuk mengetahuinya.   Peran orang tua dan sekolah dalam hal ini adalah untuk memberikan sex education  yang benar, sehingga anak mendapat informasi yang benar tentang seksualitas.  Dari segi hubungan sosial dengan dunia sekitarnya, anak akan mulai menyadari kedudukan dan status orang tua dalam masyarakat. Dengan berinteraksi dengan masyarakat, anak melihat bagaimana orang lain memandang dirinya dan keluarganya. Dari sini ia akan belajar untuk membentuk dan memahami identitas sosialnya.
    Pada saat ini orang tua sebaiknya memperhatikan apakah anaknya memiliki perilaku yang sesuai dengan kelaminnya. Pada saat ini diperlukan petunjuk dan bimbingan dari orang tuanya tentang norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Norma –norma ini tidak hanya untuk masalah seksual saja, tetapi juga untuk sopan santun dan norma-norma dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
    Dalam masa  pertengahan remaja (15-16 tahun) anak mulai memperhatikan penampilan dirinya. Ia mulai merisaukan tentang body image-nya.  Anak ingin lebih bebas dalam memilih aktifitasnya, dan menerima tanggung jawab  yang lebih besar. Minat akan aktifitas tertentu akan lebih menonjol, dan anak mulai menemukan kegemaran-kegemarannya. Rasa ingin tahu, khususnya tentang seksualitas semakin besar, dan mereka saling berbagi  informasi tentang hal ini, entah benar atau salah. Dalam hubungan  sosial, anak lebih berani untuk interaksi  dengan lingkungannya, dan mengatasi isolasi emosional.  Ia  akan berusaha mengatasi ketakutan terhadap penolakan oleh lingkungan  dan menjadi akrab dengan teman yang paling dipercayanya. Dalam masa ini, pengaruh teman dan kelompoknya jauh lebih besar dari pada pengaruh orang tua. Anak akan jauh  merasa lebih nyaman  untuk berada  dalam lingkungan teman-teman sebayanya, ketimbang berada dekat dengan orang tuanya. Kematangan emosional juga mulai berkembang, misalnya dengan mampu berbagi perasaan dengan teman – teman akrabnya.
    Orang tua memberi peranan penting dengan mulai memberikan persamaan hak pada anak. Ini sangat penting bagi proses akhir keseimbangan antara ketergantungan dan kemampuan berdiri sendiri. Dengan  perlahan menghapus kedudukan anak yang lebih rendah, anak akan semakin berkembang karena ia juga akan memperoleh ruang yang lebih luas untuk berkembang dan berdiri sendiri, menerima tanggung jawab dan kewajiban. Seorang remaja ingin mencoba segala sesuatu, mencoba membuat keputusan sendiri, dan mereka perlu diberi kesempatan membuat kesalahan. Di sini masa kecilnya banyak memberi pengaruh. Jika pada usia  kecilnya ia banyak mengalami kegembiraan, persahabatan, dan kesuksesan, ia akan menjalani masa remaja dan dewasa dengan penuh percaya diri. Sebaliknya bila masa kecilnya ia tidak pernah menerima penghargaan atas usahanya, ia bisa menjadi rendah diri dan kurang percaya diri.
    Pubertas berasal dari kata pubercere yang artinya menjadi matang. Sedangkan adolesen berasal dari kata adolescere yang berarti menjadi dewasa. Proses ini sudah pasti akan menimbulkan konflik. Orang tua sebaiknya tidak usah takut akan konflik ini, selama konflik tak hebat dan tidak mengarah pada perpecahan anggota keluarga.  Yang perlu diingat adalah konflik hanyalah aspek yang diperlukan  dalam perkembangan anak yang sehat. Malahan, jika sama sekali tidak dijumpai adanya konflik, orang tua harus curiga jangan-jangan si anak hanya pura-pura mampu berdiri sendiri.
    Anak juga akan lebih terikat dengan teman sebayanya, dalam kelompok tertentu. Mereka merasa lebih aman dan memperoleh kepastian akan eksistensi dirinya. Sebenarnya dalam tahap inipun mereka bukannya tidak tergantung sama sekali dengan orang lain, mereka masih tergantung dengan orang tua dan teman-temannya dalam kadar tertentu. Perkembangan akan kemampuan diri sendiri di sini meliputi berbagai aspek, termasuk ilmu pengetahuan, moral, emosional, dan berbagai macam lainnya.
    Akhir masa remaja, keinginan untuk keluar dari lingkungan rumah menjadi semakin besar lagi. Mereka semakin terdorong dengan keinginan untuk melanjutkan sekolah yang lebih tinggi di tempat lain, atau bekerja di tempat yang baru.  Dalam bersosialisasi mereka umumnya sudah cukup  nyaman dengan kemampuan dirinya dan sudah mulai menemukan identitas  dirinya. Dalam berinteraksi  dengan orang lain bahkan mereka sudah berani untuk lebih serius, misalnya dengan menjalin hubungan dengan lawan jenisnya dalam bentuk berpacaran.
   
(http://leman.or.id/anakku/daribayi.html)


Perkembangan Peserta Didik ( tugas 4)


Perkembangan Gambar Karya Anak-anak

        Karya seni merupakan suatu ungkapan atau perasaan seseorang yang dituangkan melalui hasil karya. Dengan adanya seni seseorang dapat menuangkan ide, gagasan, imajinasi, sesuai dengan lingkungan di sekitarnya. Ada yang beranggapan seni ada sejak manusia itu dilahirkan. Hampir bisa dikatakan bahwa perilaku anak seusia dini merupakan kegiatan yang berkesenian. Pendidikan seni salah satu konsep untuk mendidik anak usia dini. Tujuan ini bukan menjadikan anak sebagai seniman atau seniwati, tetap untuk mengajak anak lebih kreatif sedini mungkin dalam melakukan sesuatu. Untuk mengetahui perkembangan anak dapat dilihat dari kegiatan menggambar anak. Kegiatan menggambar anak umumnya di pengaruhi oleh motorik halus yang berkembang pada anak.
Menurut Rita Eka Izzaty (2005: 20) keterampilan motorik halus adalah anak mampu mengkoordinasi otot-otot halus untuk melakukan kegiatan menggambar, melipat, mewarnai, menggunting, dan membentuk. Motorik halus adalah aspek yang berhubungan dengan kemampuan anak untuk mengamati sesuatu, melakukan gerakan yang melibatkan bagian-bagian tubuh tertentu yang dilakukan otot – otot kecil, tetapi memerlukan koordinasi yang cermat misalnya kemampuan  untuk menggambar, memegang suatu benda, dan lain-lain (Soetjiningsih, 1995: 29). Motorik halus menurut Moeslichatoen (2004: 16) merupakan kegiatan yang menggunakan otot halus pada kaki dan tangan yang memerlukan kecepatan, ketepatan, dan keterampilan menggerakkan. Sumatri (2005: 145) menyatakan bahwa kegiatan pengembangan motorik dan fisik merupakan elemen penting juga dalam pengembangan sosial anak, hal ini akan bermanfaat bagi anak dalam bersosialisasi dengan anak sebaya ketika bermain yang akan menyertakan aspek kepemimpinan, penyelesaian masalah, kerjasama dan lain sebagainya.

Jadi dapat disimpulkan bahwa motorik halus pada anak keterampilan anak dalam melakukan sesuatu, mampu mengkoordianasi otot-otot halus dengan muncul kegiatan-kegiatan menggambar. Mulai melakukan hal-hal yang menurutnya menyenangkan seperti menari, bernyanyi dan lain-lain dengan keterampilan menggerakkan.

Perkembangan latihan menggambar anak dipengaruhi oleh koordinasi mata dengan tangan. Pergerakan tangan akan bekerja atau melakukan kegiatan menggambar pada anak pada saat anak mengenal dengan melihat objek. Orang secara umum beranggapan Kegiatan anak dalam latihan menggambar bukan sekedar mengisi waktu luang atau pun perilaku merusak, misalnya anak mencorat-coret tembok, sebenarnya kegiatan tersebut bukan merusak melainkan nampaknya perkembangan yang terjadi pada anak.


Perkembangan seorang anak dapat dilihat melalui gambar karya seni rupa anak. Pengelompokan periodisasi karya seni rupa anak dimaksudkan agar kita mudah mengenali karakteristik perkembangan anak berdasarkan usianya.

RANGKUMAN GAMBARAN PERKEMBANGAN
KEGIATAN MENGGAMBAR PADA ANAK DAN REMAJA

Sir Cyril Burt
Ruth Griffiths
Viktor Lowenfeld & Lambert Brittain
Amir Hamzah Nasution & Oejeng Soewargana
Masa Mencoreng
(usia 2-5 Tahun)
1)Tahapan  Goresan
Masa Corengan
(usia 2-4 tahun)
Peiode menggores
(sampai usia 3 tahun)
Masa Garis
(Usia 4 Tahun)
2)& 3)  Tahap Bentuk Geometris Kasar dan Garis
Masa Prabagan
(usia 4-7 tahun)
Periode Skema
(usia 3-7 tahun)
Masa Perlambangan Terurai
(usia 5-6 Tahun)
4) TAhap Peniruan Objek
Masa Realisme Terurai
(usia 7-8 tahun)
5) 6) & 7) Tahap Juxtaposition
Masa Bagan
(usia 7-9 tahun)
Peiode Bentuk dan Garis
(usia 7-9 tahun)
Masa Realisme Cerapan
(usia 9-10 tahun)
8) Tahap Pemaduan Bagian
Masa Realisme
(usia 9-12 tahun)
Periode Silhuet
(usia 9-10 tahun)
Masa Represif ( usia 11-14 tahun, terutama usia 13 tahun)
9) & 10) Tahap Representasi
Masa Naturalisme Semu
(usia 12-14 tahun)
Periode Perspektif
(usia 10-14 tahun)
Masa kebangkitan Rasa Artistik
(usia 15 tahun)
11) Tahap Perkembangan Tema
Masa Kepastian
(14-17 tahun)




Bahan 1
Sumber: 1) Education Through Art, Hebert Read (1956); 2) Creative and Mantal Growth. Viktor Lowenfeld & Lambert Brittain (1970); dan Pengantar Ilmu Dijiwa Kanak-kanak Nasution & Soewargana


Sumber.
Materi Perkuliahan Perkembangan Peserta Didik oleh Dosen Drs. Jajang Suryana M,Sn.
Febrianingsi, Renita. 2014. Tingkat Pencapaian Perkembangan Motorik Halus Anak Tk Aba  
           Kelompok B Se-Kecamatan Minggir Sleman Yogyakarta. (Online).  
            (http://eprints.uny.ac.id/13471/1/SKRIPSI.pdf , Diakses pada tanggal 3 Oktober 2015,  
              pukul 07.32 WITA)


Tugas 4 Telaah Kurikulum

Sejarah kurikulum Seni Rupa


Dalam Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi Kurikulum 2006 dijelaskan bahwa mata pelajaran Seni Budaya pada dasarnya merupakan pendidikan seni yang berbasis budaya. Dalam naskah yang sama disebutkan juga bahwa Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan di sekolah karena keunikan, bermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik. Kebermaknaan dan kebermanfaatan ini terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi  melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran inilah yang diyakini oleh para pakar pendidikan tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain.
Sejak perjalanan sejarah sejak tahun 1945 kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1075, 1984, 1994, 2004 dan 2006. Bidang Kesenian atau seni budaya ada sejak  Rencana Pelajaran 1947, Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani. Mata pelajaran untuk tingkat Sekolah Rakyat ada 16, khusus di Jawa, Sunda, dan Madura diberikan bahasa daerah. Daftar pelajarannya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, Sejarah, Menggambar, Menulis, Seni Suara, Pekerjaan Tangan, Pekerjaan Keputrian, Gerak Badan, Kebersihan dan Kesehatan. Pembelajaran menggambar dilakukan dengan meniru poster perjuangan.
Kurikulum 1952 Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistic (Pendidikan kesenian), keprigelan (keterampilan), dan jasmaniahKurikulum 1964 kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistic (Pendidikan kesenian), keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Untuk pendidikan kesenian terditi dari beberapa unsure seni yaitu : Seni Suara/ Musik, Seni Lukis / Rupa, Seni Tari, Seni Sasra / Drama.
Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi pada kurikulum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajarannya 9. Untuk kesenian pada masa ini termasuk pada Pengembangan Pengetahuan Dasar yaitu Pendidikan Kesenian. Mata Pelajaran dalam Kurikulum tahun 1975 terdiri dari  9 mata pelajaran, salah satunya adalah Kesenian yang terdiri dari beberapa unsur  yaitu Seni Musik, Seni Rupa, dan Seni Tari. Sedangkan seni Sastra dimasukkan ke dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Kurikulum tahun 1984 hanya terdiri dari pendidikan kesenian, sedangkan kurikulum tahun 1994 sampai tahun

Jaickooo.  2013. Sejarah Perkembangan Mata Pelajaran Seni Budaya / Seni Rupa (Online). (
         , diakses pada tanggal 5 Desember 2015, pukul 09:30)

Tugas 4 Profesi Kependidikan

Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara
PENDIDIKAN MENURUT KI HAJAR DEWANTARA
A.    Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara 


Gambar : https://ujiandianviva.files.wordpress.com/2014/11/935211_474832412586337_1409108204_n.jpg


        Ki Hajar Dewantara Lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889.Terlahir dengan nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat. Ia berasal dari lingkungan keluarga kraton Yogyakarta. Raden Mas Soewardi Soeryaningrat, saat genap berusia 40 tahun menurut hitungan Tahun Caka, berganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara. Semenjak saat itu, ia tidak lagi menggunakan gelar kebangsawanan di depan namanya. Hal ini dimaksudkan supaya ia dapat bebas dekat dengan rakyat, baik secara fisik maupun hatinya. 
Perjalanan hidupnya benar-benar diwarnai perjuangan dan pengabdian demi kepentingan bangsanya. Ia menamatkan Sekolah Dasar di ELS (Sekolah Dasar Belanda) Kemudian sempat melanjut ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera), tapi tidak sampai tamat karena sakit. Kemudian ia bekerja sebagai wartawan di beberapa surat kabar antara lain Sedyotomo, Midden Java, De Express, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer dan Poesara. Pada masanya, ia tergolong penulis handal. Tulisan-tulisannya sangat komunikatif, tajam dan patriotik sehingga mampu membangkitkan semangat antikolonial bagi pembacanya. 

B. Pendidikan Taman Siswa
Dalam pendidikan taman siswa ini pendidikan tetap dibatasi oleh tertib damainya kehidupan bersama, keselarasan, toleransi, kebersamaan, demokrasi, dan tanggung jawab disiplin.

a. Tujuan Pendidikan Taman Siswa
    Taman siswa dengan pendirinya Ki Hadjar Dewantara mendirikan sekolah sebagai usaha mencapai kemerdekaan bangsa lewat pendidikan. Taman siswa adalah badan perjuangan kebudayaan dan pembangunan masyarakat yang menggunakan pendidikan dalam arti luas untuk mencapai cita-citanya. Bagi Tamansiswa, pendidikan bukanlah tujuan tetapi media untuk mencapai tujuan perjuangan, yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang merdeka lahir dan batinnya. Merdeka lahiriah artinya tidak dijajah secara fisik, ekonomi, politik, dsb; sedangkan merdeka secara batiniah adalah mampu mengendalikan keadaan. 
Taman siswa anti intelektualisme, artinya siapapun tidak boleh hanya mengagungkan kecerdasan dengan mengabaikan faktor-faktor lainnya. Taman siswa mengajarkan azas keseimbangan (balancing), yaitu antara intelektualis di satu sisi dan personalitas di sisi yang lain. Maksudnya agar setiap anak didik itu berkembang kecerdasan dan kepribadiannya secara seimbang.
Tujuan pendidikan Taman siswa adalah membangun anak didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, merdeka lahir batin, luhur akal budinya, cerdas dan berketerampilan, serta sehat jasmani dan rohaninya untuk menjadi anggota masyarakat yang mandiri dan bertanggung jawab atas kesejahteraan bangsa, tanah air, serta manusia pada umumnya. Meskipun dengan susunan kalimat yang berbeda namun tujuan pendidikan Taman siswa ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional. 

C. Sistem Pelaksanaan Pendidikan Taman Siswa 
     Pendidikan Tamansiswa dilaksanakan berdasar Sistem Among, yaitu menyokong kodrat alamnya anak yang kita didik, agar dapat mengembangkan hidupnya lahir dan batin menurut kodratnya sendiri-sendiri" Dasar sistem among ini adalah kodrat alam dan kemerdekaan. (Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa, 1977). Pendidikan dengan sistem among memakai cara pondok asrama, karena dengan cara itu dapatlah ketiga lingkungan pendidikan bekerja bersama-sama (keluarga, perguruan dan perkumpulan pemuda). Persatuan ketiga corak lingkungan tersebut penting sekali untuk sempurnanya pendidikan (sistem tri-pusat pendidikan).
Pelaksanaan pendidikan tersebut berpedoman pula pada berbagai semboyan, adapun semboyan yang paling terkenal adalah “Ing ngarso sung tulodo, Ing madya mangun karso, Tutwuri handayani. Artinya: Kalau pendidik berada di muka, dia memberi teladan kepada peserta didik. Kalau berada di tengah, membangun semangat, berswakarya, dan berkreasi pada peserta didik. Kalau berada di belakang, pendidik mengikuti dan mengarahkan peserta didik agar berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab. Dalam sistem ini orientasi pendidikan adalah pada anak didik, yang dalam terminologi baru disebut student centered. Di dalam sistem ini pelaksanaan pendidikan lebih didasarkan pada minat dan potensi apa yang perlu dikembangkan pada anak didik, bukan pada minat dan kemampuan apa yang dimiliki oleh pendidik. Apabila minat anak didik ternyata akan ke luar “rel” atau pengembangan potensi anak didik di jalan yang salah maka pendidik berhak untuk meluruskannya. Dengan kata lain, seorang pendidik atau pemimpin harus bersikap sebagai pengasuh yang mendorong, menuntut, dan membimbing peserta didik/orang yang dipimpinnya. 
Untuk mencapai tujuan pendidikannya, Tamansiswa menyelanggarakan kerja sama yang selaras antartiga pusat pendidikan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan perguruan, dan lingkungan masyarakat. Pusat pendidikan yang satu dengan yang lain hendaknya saling berkoordinasi dan saling mengisi kekurangan yang ada. Penerapan sistem pendidikan seperti ini yang dinamakan Sistem Trisentra Pendidikan atau Sistem Tripusat Pendidikan. 
Pendidikan Tamansiswa berciri khas Pancadarma, yaitu Kodrat Alam (memperhatikan sunatullah), Kebudayaan (menerapkan teori Trikon), Kemerdekaan (memperhatikan potensi dan minat maing-masing indi-vidu dan kelompok), Kebangsaan (berorientasi pada keutuhan bangsa dengan berbagai ragam suku), dan Kemanusiaan (menjunjung harkat dan martabat setiap orang).
a.       10 Kompetensi Dasar Guru
·         Menguasai bahan ajar
·         Mengelola program belajar mengajar
·         Mengelola kelas
·         Mengelola / menggunakan media dan sumber belajar
·         Menguasai landasan pendidikan
·         Mengelola interaksi belajar mengajar
·         Menilai prestasi belajar siswa
·         Mengenal fungsi dan program pelajaran
·         Mengenal dan ikut menyelenggarakan administrasi sekolah
·         Memahami prinsip penelitian pendidikan dan menafsirkannya untuk pembelajaran

Sumber : Mata Kulyah Propesi kependidikan oleh ( Drs. Jajang Suryana)

http://airlangga-edu.com/?page=artikel_detail&&no=17,  Diakses pada  14 september 2015 pukul 13.20 wita




TUGAS 3 PROFESI KEPENDIDIKAN

JABATAN DAN KEDUDUKAN GURU

Berdasarkan peraturan Menpan RB no. 16/2009 Tentang Rumpun Jabatan, Jenis Guru, Kedudukan,dan Tugas Utama dan Jenjang Jabatan dan Pangkat. Pada bab ll mengenai Rumpun Jabatan, Jenis Guru, Kedudukan, dan Tugas Utama pada pasal 2 yang mengatakan jabatan fungsional Guru adalah jabatan tingkat keahlian termasuk dalam rumpun. Pada pasal 3 yang mengatakan Jenis Guru Berdasarkan Sifat, Tugas, dan Kegiatannya meliputi:
  1. Guru kelas;
  2. Guru mata pelajaran; dan
  3. Guru bimbingan dan konseling/konselor.
TK, PAUD, RAI : Guru kelas
SD, MI, SDLB, SLB: Guru kelas dan guru mata pelajaran
SMP, MTS : Guru mata pelajaran dan guru pembimbing
SMA, MA, SMK : Guru mata pelajaran dan guru pembimbing.

Sedangkan Pada bab VI yaitu Jenjang Jabatan dan Pangkat, pada pasal 12 terdapat beberapa Jenjang Jabatan yaitu:
(1)   jenjang jabatan fungsional guru dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi, yaitu:
A.    Guru pertama;
B.     Guru muda;
C.     Guru madya; dan
D.    Guru utama.
(2)   jenjang pangkat guru untuk setiap jenjang jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yaitu:
A.    Guru pertama:
1.      Penata muda, golongan ruang III/a; dan
2.      Penata muda tingkat I, golongan ruang III/b;
B.     Guru muda:
1.      Penata, golongan ruang III/c; dan
2.      Penata tingkat I, golongan ruang III/d.
C.     Guru madya:
1.      Pembina, golongan ruang IV/a;
2.      Pembina tingkat i, golongan ruang IV/b; dan
3.      Pembina utama muda, golongan ruang IV/c.
D.    Guru utama:
1.      Pembina utama madya, golongan ruang IV/d; dan
2.      Pembina utama, golongan ruang IV/e.
No.
Jabatan guru
Pangkat dan golonga ruang
  1
 Guru pratama
Penangatur muda II a
  2
 Guru pratama tk 1
Penangatur muda tk I II b

3
Guru muda
Penangatur II c
4
Guru muda tk 1
Pengatur tk I II d
5
Guru madya
Penata muda III a
6
Guru madya tk 1
Penata muda TK III b
7
Guru dewasa
Penata III c
8
Guru dewasa tk 1
Penata TK I III d
9
Guru Pembina
Pembina IV a
10
Guru pembina tk 1
Pembina TK I  IV b
11
Guru utama muda
Pembina utama muda IV c
12
Guru utama madya
Pembina utama madya IV d
13
Guru utama
Pembina utama IV e

(3)   jenjang pangkat untuk masing-masing jabatan fungsional guru
Sebagaimana dimaksud pada ayat (2), adalah jenjang pangkat dan jabatan berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki untuk masing-masing jenjang jabatan.
(4)   penetapan jenjang jabatan fungsional guru untuk pengangkatan dalam jabatan ditetapkan berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki setelah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit sehingga dimungkinkan pangkat dan jabatan tidak sesuai dengan pangkat dan jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2).

Sedangkan pada Pasal 17 mengatakan:
1)      Guru Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a yang akan naik pangkat menjadi Guru Pertama, pangkat Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat, paling sedikit 3 (tiga) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
2)      Guru Pertama, pangkat Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/byang akan naik jabatan/pangkatmenjadi Guru Muda, pangkat Penata,golongan ruang III/cangka kredit yang dipersyaratkanuntuk kenaikan jabatan/pangkat, paling sedikit 4 (empat) angka kredit dari subunsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, dan paling sedikit 3 (tiga) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
3)      Guru Muda, pangkat Penata, golongan ruang III/yang akan naik pangkatmenjadi Guru Muda, pangkat PenataTingkat I, golongan ruang III/d angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat, paling sedikit 6 (enam) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiahdan/atau karya inovatif, dan paling sedikit 3 (tiga) angka kredit dari subunsur pengembangan diri.
4)      Guru Muda, pangkat Penata Tingkat I, golongan ruang III/d yang akan naik jabatan/pangkat menjadi Guru Madya, pangkat Pembina, golongan ruang IV/a angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan/pangkat, paling sedikit 8 (delapan) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, dan paling sedikit 4 (empat) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
5)      Guru Madya, pangkat Pembina, golongan ruang IV/a yang akan naik pangkatmenjadi Guru Madya, pangkat Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/bangka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat, paling sedikit 12 (dua belas) angka kreditdari subunsur publikasi ilmiahdan/atau karya inovatif, dan paling sedikit 4 (empat) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
6)      Guru Madya, pangkat Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/byang akan naik pangkatmenjadi Guru Madya, pangkat Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat, paling sedikit 12 (dua belas) angka kreditdari sub unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif, dan paling sedikit 4 (empat) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
7)      Guru Madya, pangkat Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/c yang akan naik jabatan/pangkatmenjadi Guru Utama, pangkat Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d,angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan/pangkat, paling sedikit 14 (empat belas) angka kredit dari sub unsur publiksi ilmiah dan/atau karya inovatif, dan paling sedikit 5 (lima) angka kredit dari subunsur pengembangan diri.
8)      Guru Utama, pangkat Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d yang akan naik pangkat menjadi Guru Utama, pangkat Pembina Utama, golongan ruang IV/e angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat, paling sedikit 20 (dua puluh) angka kredit dari subunsur publikasi ilmiahdan/atau karya inovatif, dan paling sedikit 5 (lima) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
9)      Guru Madya, pangkat Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c yang akan  naik jabatan/pangkat menjadi Guru Utama, pangkat Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d wajib melaksanakan presentasi ilmiah

Referensi:
Materi Perkuliahan Profesi Kependidikan oleh Dosen Drs. Jajang Suryana M,Sn.
Mangindaan, E. E. 2009. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
           Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru Dan Angka  
          Kreditnya. (Online).
          Desember 2015. Pukul 15:53 WITA)