Minggu, 13 Desember 2015

Profesi Kependidikan (10)


PUPNS online

PUPNS atau Pendaftaran ulang PNS secara elektronik (ePUPNS) adalah sebuah reformasi birokrasi dari konvensional menjadi modern yang berbasis teknologi sesuai dengan kemajuan zaman dan kebutuhan masyarakat di masa kini. PNS sekarang disebut sebagai ASN atau Aparatur Sipil Negara, ini berdasarkan Undang-undang no. 5 tahun 2014. Registrasi ulang PNS secara elektronik atau disebut ePUPNS bias dilakukan dengan cara online melalui website resmi pupns.bkn.go.id, atau untuk registrasi PUPNS BKN bisa diakses melalui pupns.bkn.go.id/registrasi. Registrasi secara online ini bias dilakukan selama 1×24 jam penuh, namun jika trafik web sedang ramai, maka web akan mengalami overload yang menyebabkan web sering error, disarankan untuk melakukan registrasi pada jam-jam tidak sibuk seperti jam 7-12 siang, atau lewat tengah malam.

Ada beberapa keuntungan dari system manual ke ePUPNS ini, antara lain:
1. Sistem telah melewati verifikasi daerah sehingga kredibilitas dapat dipertanggungjawabkan.
2. Ontime setiap saat, dapat dilakukan pengecekan kapanpun dan dimanapun anda berada.
3. Terintegrasi langsung ke website resmi BKN
Sayangnya, penerapan konsep PUPNS secara elektronik ini terkesan tidak direncanakan dengan baik. Beberapa Pegawai Negeri Sipil, terutama yang berada di daerah, mengatakan kalau mereka sama sekali belum mendapat sosialisasi terkait PUPNS ini.
Banyak Trabel Pada Sistem Portal PUPNS BKN :
1.      Saat Masuk ke Menu Keluarga selalu Error 500
2.      Untuk pengisian menu-menu yang lain saat mencari lokasi tempat lahir, nama sekolah selalu tidak ditemukan.
3.       Setelah merubah data klik simpan tiba-tiba logout sendiri. terpaksa login lagi. setiap selesai pengisian menu-menu yang ada dan saat klik save selalu logout sendiri.
4.       Selesai pengisian kemudian klik Kirim tapi Data untuk dilakukan proses cetak tidak ada/tidak muncul.
Kenapa banyak sekali problem pada Portal PUPNS, Kita sudah siap pengisian PUPNS sedangkan sistem PUPNS yang diberikan BKN ternyata masih banyak sekali kendalanya. Jika Belum Siap 100% ya jangan lounching secara online dulu lah. bikin susah. 1 sampai dengan 4 itu contoh sebagian trable yang sering terjadi., masih banyak trable-trable yang lain.
Mohon Agar Pihak Kementerian BKN lebih serius lagi dalam pengadaan Sistem PUPNS, untuk tidak banyak Trable-nya.


Kenaikan pangkat online
Mulai tahun ini BKN (Badan Kepegawaian Negara) akan menerapkan sistem baru dalam melayani proses kenaikan pangkat PNS. Rencananya BKN akan menerapkan sistem kenaikan pangkat PNS secara otomatis setiap 4 tahun sekali. Kenaikan pangkat ini tanpa harus melalui mekanisme pengusulan oleh instansi tempat kerja PNS kepada BKN seperti yang telah diterapkan selama ini. Menurut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa kebijakan ini berlaku untuk PNS struktural dan juga PNS fungsional seperti guru. Ada beberapa prosedur yang harus diikuti para guru PNS sebelum kenaikan pangkat secara otomatis. Guru PNS harus tetap mengumpulkan angka kredit untuk bisa naik pangkat. Guru harus membuktikan angka kreditnya bisa memadai untuk naik pangkat. 
Dengan adanya sistem baru ini diharapkan tidak akan ada lagi keterlambatan kenaikan pangkat bagi PNS yang sebelumnya sering terjadi sebelumnya. BKN akan mengirimkan daftar nama PNS yang akan naik pangkat pada periode tertentu enam bulam sebelumnya. Begitu juga PNS yang akan pensiun, BKN menyampaikan daftarnya setahun sebelum waktu berlakunya. Sehingga PNS bisa segera memproses pemberkasannya agar saat jatuh tempo, baik naik pangkat maupun pensiun sudah bisa menerima haknya. Mereka yang naik pangkat bisa menerima gaji sesuai kepangkatannya, dan yang pensiun langsung bisa menerima uang pensiunnya tepat hari jatuh temponya.
Meskipun BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis, PNS diminta tidak terlena dan berleha-leha. Sebab, secara pinsip kenaikan pangkat diberikan kepada PNS berdasar kinerja, bukan masa kerja. BKN selama dua tahun terakhir akan melakukan analisa atas hasil penilaian kinerja PNS. Jika minimal selama dua tahun terakhir itu kinerjanya baik, maka namanya akan masuk daftar proses kenaikan pangkat. Namun jika kinerjanya tidak baik, tentu namanya tidak akan diproses.

Pendaftaran PNS online
Setiap tahun pendaftaran CPNS Online selalu mengalami kenaikan, meski kuota CPNS sedikit tidak menyurutkan peserta untuk mendaftar. seperti pada tahun ini dan kemungkinan akan mengalami kenaikan di tahun berikutnya. Berbicara Opini mengenai CPNS pasti bakal seru dibahas beberapa kabar miring juga dijumpai jika membahas mengenai CPNS menghabiskan ratusan juta untuk dapat lulus CPNS bermoduskan KKN. ratusan bahkan milyaran rupiah dikeluarkan hanya ingin lulus tanpa harus berusaha keras.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) online sudah dibuka sejak 24 Agustus 2014 lalu. Namun demikian banyak keluhan masyarakat terkait pendaftaran CPNS dengan sistem online tersebut. Beberapa keluhan masyarakat tersebut diantaranya:
1.      situs yang susah diakses
2.      kendala login pada situs SSCN
3.      perubahan data usai login
4.      NIK sudah terdaftar dan beberapa kendala teknis lainnya.

Dibalik kekurangan yang terjadi dalam pendaftaran CPNS secara online banyak pula keuntungan bagi peserta ujian. Ujian menggunakan CAT (Computer Assisted Test) memiliki sejumlah keunggulan yaitu peserta tes dapat mendaftarkan diri melalui internet, hasil ujian bisa langsung diketahui setelah ujian selesai, dan penilaian dilakukan secara obyektif.
Tak hanya itu, sistem ini juga bisa membantu pemerintah dalam menciptakan standarisasi hasil ujian dan mempercepat proses pemeriksaan dan laporan hasil ujian.
Melalui sistem ini, pemerintah juga bisa menghemat anggaran karena tidak lagi dibutuhkan kertas ujian. Diprediksi sekitar 6 ton kertas akan dihemat dengan digunakannya sistem CAT.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar