Sabtu, 12 Desember 2015

TUGAS 3 TELAAH KURIKULUM


Oleh : I Wayan Ginastra

                Sesorang berhak memiliki pendidikan, baik pendidikan dari orang tua, guru maupu masyarakat. Karena pendidikan merupakan suatu harapan yang sangat berharga dan dibutuhkan untuk memainkan peranan yang sangat fundamental untuk meraih cita-cita suatu bangsa dan Negara. Kurikulum dalam pendidikan sangat dibuhkan karena kurikulum diibaratkan sebagai jantungnya suatu pendidikan. Sebagaimana telah di jelaskan tentang kurikulum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat 1 menyebutkan bahwa pendidikan kurikulum  dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidkan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
                Dalam pasal 37 ayat 1 disebutkan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menegah wajib memuat : (a) pendidikan agama, (b) pendidikan ke-warganegaraan, (c) bahasa, (d) matematika, (e) ilmu pengetahuan alam, (f) ilmu pengetahuan social, (g) seni dan budaya, (h) pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan. Dalam peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dalam pasal 6 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, mata pelajaran seni budaya tercakup dalam kelompok mata pelajaran estetika. Pada prinsipnya semua kelompok mata pelajaran sama pentingnya dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Segala kegiatan yang bertujuan untuk mendidik siswa yaitu berupa mata pelajaran. Mata pelajaran yang memberikan pengalaman yaitu berupa pengembangan, keterampilan dan sikap yang dapat mencapai tujuan pembelajaran. Siswa di kondisika untuk mengapresiasi, berkreasi dan melakukan gegala macam keterampilan untuk memecahkan permasalahan dengan baik. Seni Budaya merupakan salah satu mata pelajaran yang diterapkan disekolah. Seni Budaya merupakan pelajaran yang berupa life skill, siswa dapat memperoleh manfaat dari mata pelajaran seni budaya dan manfaat yang diperoleh dapat menghasilkan hikmah seperti halnya menghasilkan produk/karya yang dibuat oleh siswa sendiri.  Siswa akan merasa lebih puas dengan hasil pengalaman estetis dengan berkarya.
Dalam konteks pendidikan seni penjabaran konsep BDAEakan menjadi pencapaian kompetesi kemampuan merasakan estetika tari , estetika rupa ( termasuk desain dan kria), estetika music, estetika teater, estetika sinema/multi-media.
  1. Konsep pengembangan kurikulum
1.      Prinsip pendidikan kesenian.
         Dalam prinsip seni ini dimulai dengan garis subtansi :
a.       Subtansi ekspresi, bidang latihnya: melukis, mematung menyusun benda-benda limbah,  menyanyi,             dan bermain music yang bebas sesuai dengan kaidah seni.
b.      Subtansi kreasi, diartikan penciptaan adalah membuat rancangan reklame atau slogan bergambar, menerjemagkan wacana, mendaya-gunakan limbah menjadi bemda pakai (kursi, meja dst) yang banyak menuntut ide dan kelayakan tampilnya, sama halnya dengan bidang penciptaan dan aransemen lagu.
c.       Subtansi keterampilan, yang menitik beratkan kemampuan teknis dan kerajinanya sehingga bersifat reproduktif atau kemampuan melipat gandakan karya dengan tepat dan cepat. Misalnya kerajinan tangan, mengayam, mengukir. Dalam bidang music dengan teknik men yanyi dan bermain musik.

2.      Fungsi pendidikan kesenian
         Mata pelajaran kesenian lebih bersifat membantu secara tidak langsung terhadap kebutuhan hidup manusia. Secara tidak sadar telah ditemukan tingkat apresiasi terhadap segala hasil tingkah laku manusia. Dalam art and Everyday Life diungkapkan bahwa pelajaran kesenian mempunyai kolerasi dengan mata pelajaran lain.dari kepustakaan kesenian berfungsi sebagai transfer of learning dan transfer of value dari disiplin ilmu lain.
3.      Manfaat seni budaya dalam pendidikan
Manfaat seni dalam pendidikan dapat diterangkan sebagai berikut: (a) seni membantu pertumbuhan anak, (b) seni membina perkembangan estetik, (c)  seni  membantu menyempurnakan kehidupan (A Y. Soeharto, 1977)
4.      Tujuan pendidikan kesenian
         Kesenian Budaya di Indonesia saat ini diklasifikasikan menjadi dua bagian:
1.      Pendidikan Vokasional, yang sering disebut sebagai sekolah kejuaruan seni  dan keterampian menitik beratkan lulusan sebagai : Seniman,juru, tenaga ahli tingkat dasar atau pengelolah.
2.      Pendidikan Avokasional, yaitu seni budaya yang menitik beratkan seni sebagai media pendidik , seni sebagai bagian intelegal dari keseluruhan pendidikan.antara lain sebagai pembinaan pakir, rasa, serta keterampilan . jenis ini yang dilaksanakan disekolah umum ( non kejuruan).

Kurikulum pendidikan kesenian dirancang sebagai apresiasi, dan kreasi yang didalamnya terintegrasi dengan aspek konsepsi sebagai suatu kesatuan yang menyatu dalam pembelajaran. Pada bagian pendahuluan Seni budaya sebagai mata pelajaran di sekolah diberikan atas dasar pertimbangan sebagai berikut:

1.       Pendidikan kesenian memiliki sifat multilingual, multidimensional, dan multikultural. Multilingual adalah mengembangkan kemampuan mengekspresikan dengan berbagai cara dan media, seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya. Multidimensional adalah mengembangkan kompetensi meliputi persepsi, pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi, apresiasi dan produktivitas dalam menyeimbangkan fungsi otak sebelah kanan dan kiri, dengan cara memadukan secara harmonis unsur-unsur logika, kihestetik etika, dan estetika. Sifat multikultural mengandung makna seni budaya menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap keragaman budaya Nusantara dan mancanegara sebagai wujud pembentukan sikap menghargai, bertoleransi,demokratis, beradab, serta mampu hidup rukun dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.
2.       Seni budaya memiliki peranan dalam pembentukan pribadi siswa yang harmonis
dalam logika, rasa estetis dan artistiknya, serta etikanya dengan memperhatikan
kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai kecerdasan emosional (EQ),
kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan adversitas (AQ) dan kreativitas (CQ), serta
kecerdasan spiritual dan moral (SO) dengan cara mempelajari elemen-elemen,
prinsip-prinsip, proses dan teknik berkarya sesuai dengan nilai-nilai budaya dan keindahan serta sesuai dengan konteks sosial budaya masyarakat sebagai sarana untuk menumbuhkan sikap saling memahami, menghargai, dan menghormati.
3.        Seni budaya memiliki peranan dalam pengembangan kreativitas, kepekaan rasa daninderawi, serta kemampuan berkesenian melalui pendekatan belajar dengan seni, belajar melalui seni, dan belajar tentang seni.
4.        Bidang-bidang seni seperti musik, tari, teater, rupa, dan media memiliki kekhasan
tersendiri berdasarkan kaidah keilmuan masing-masing. Dalam pembelajaran mata
pelajaran seni budaya, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut
yang tertuang dalam gagasangagasan keterampilanlkeahlian proses kreasi seni
serta mengapresiasikan seni dengan cara mengilustrasikan pengalaman pribadi,
mengeksplorasi (menggali). rasa, melakukan pengamatan dan penelitian
(mempelajari) atas elemen, prinsip, proses dan teknik berkarya yang dikaitkan
dengan nilai-nilai budaya serta keindahan dalam masyarakat yang beragam.

Sumber
Materi Perkuliahan Perkembangan Peserta Didik oleh Dosen Drs. Jajang Suryana M,Sn.
Diah Hariyanti.2007. Kajian Kebijakan Kurikulum Seni Budaya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar