Oleh : I Wayan Ginastra
Sesorang
berhak memiliki pendidikan, baik pendidikan dari orang tua, guru maupu
masyarakat. Karena pendidikan merupakan suatu harapan yang sangat berharga dan
dibutuhkan untuk memainkan peranan yang sangat fundamental untuk meraih
cita-cita suatu bangsa dan Negara. Kurikulum dalam pendidikan sangat
dibuhkan karena kurikulum diibaratkan sebagai jantungnya suatu pendidikan.
Sebagaimana telah di jelaskan tentang kurikulum dalam Undang-undang No. 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat 1 menyebutkan bahwa
pendidikan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional
pendidkan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Dalam
pasal 37 ayat 1 disebutkan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menegah wajib
memuat : (a) pendidikan agama, (b) pendidikan ke-warganegaraan, (c) bahasa, (d)
matematika, (e) ilmu pengetahuan alam, (f) ilmu pengetahuan social, (g) seni
dan budaya, (h) pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan. Dalam peraturan
pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dalam pasal
6 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, mata pelajaran seni budaya
tercakup dalam kelompok mata pelajaran estetika. Pada prinsipnya semua kelompok
mata pelajaran sama pentingnya dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Segala kegiatan yang bertujuan untuk mendidik siswa yaitu
berupa mata pelajaran. Mata pelajaran yang memberikan pengalaman yaitu berupa
pengembangan, keterampilan dan sikap yang dapat mencapai tujuan pembelajaran.
Siswa di kondisika untuk mengapresiasi, berkreasi dan melakukan gegala macam
keterampilan untuk memecahkan permasalahan dengan baik. Seni Budaya merupakan
salah satu mata pelajaran yang diterapkan disekolah. Seni Budaya merupakan
pelajaran yang berupa life skill, siswa dapat memperoleh
manfaat dari mata pelajaran seni budaya dan manfaat yang diperoleh dapat
menghasilkan hikmah seperti halnya menghasilkan produk/karya yang dibuat oleh
siswa sendiri. Siswa akan merasa lebih puas dengan hasil pengalaman
estetis dengan berkarya.
Dalam konteks pendidikan seni penjabaran konsep BDAE1 akan
menjadi pencapaian kompetesi kemampuan merasakan estetika tari , estetika rupa
( termasuk desain dan kria), estetika music, estetika teater, estetika
sinema/multi-media.
- Konsep pengembangan kurikulum
1. Prinsip pendidikan
kesenian.
Dalam prinsip seni ini dimulai dengan
garis subtansi :
a. Subtansi
ekspresi, bidang latihnya: melukis, mematung menyusun benda-benda limbah, menyanyi,
dan bermain music yang bebas
sesuai dengan kaidah seni.
b. Subtansi
kreasi, diartikan penciptaan adalah membuat rancangan reklame atau slogan
bergambar, menerjemagkan wacana, mendaya-gunakan limbah menjadi bemda pakai
(kursi, meja dst) yang banyak menuntut ide dan kelayakan tampilnya, sama halnya
dengan bidang penciptaan dan aransemen lagu.
c. Subtansi
keterampilan, yang menitik beratkan kemampuan teknis dan kerajinanya sehingga
bersifat reproduktif atau kemampuan melipat gandakan karya dengan tepat dan
cepat. Misalnya kerajinan tangan, mengayam, mengukir. Dalam bidang music dengan
teknik men yanyi dan bermain musik.
2. Fungsi pendidikan
kesenian
Mata pelajaran kesenian lebih bersifat membantu secara tidak
langsung terhadap kebutuhan hidup manusia. Secara tidak sadar telah ditemukan
tingkat apresiasi terhadap segala hasil tingkah laku manusia. Dalam art and
Everyday Life diungkapkan bahwa pelajaran kesenian mempunyai kolerasi dengan
mata pelajaran lain.dari kepustakaan kesenian berfungsi sebagai transfer of
learning dan transfer of value dari disiplin ilmu lain.
3. Manfaat seni budaya
dalam pendidikan
Manfaat seni dalam pendidikan dapat diterangkan sebagai
berikut: (a) seni membantu pertumbuhan anak, (b) seni membina perkembangan
estetik, (c) seni membantu menyempurnakan kehidupan (A Y.
Soeharto, 1977)
4. Tujuan pendidikan
kesenian
Kesenian Budaya di Indonesia saat ini
diklasifikasikan menjadi dua bagian:
1. Pendidikan
Vokasional, yang sering disebut sebagai sekolah kejuaruan seni dan
keterampian menitik beratkan lulusan sebagai : Seniman,juru, tenaga ahli
tingkat dasar atau pengelolah.
2. Pendidikan
Avokasional, yaitu seni budaya yang menitik beratkan seni sebagai media
pendidik , seni sebagai bagian intelegal dari keseluruhan pendidikan.antara
lain sebagai pembinaan pakir, rasa, serta keterampilan . jenis ini yang
dilaksanakan disekolah umum ( non kejuruan).
Kurikulum pendidikan kesenian dirancang sebagai apresiasi,
dan kreasi yang didalamnya terintegrasi dengan aspek konsepsi sebagai suatu
kesatuan yang menyatu dalam pembelajaran. Pada bagian pendahuluan Seni budaya
sebagai mata pelajaran di sekolah diberikan atas dasar pertimbangan
sebagai berikut:
1.
Pendidikan kesenian memiliki sifat multilingual,
multidimensional, dan multikultural. Multilingual adalah
mengembangkan kemampuan mengekspresikan dengan berbagai cara dan media, seperti
bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya.
Multidimensional adalah mengembangkan kompetensi meliputi persepsi,
pengetahuan, pemahaman, analisis, evaluasi, apresiasi dan produktivitas
dalam menyeimbangkan fungsi otak sebelah kanan dan kiri, dengan cara
memadukan secara harmonis unsur-unsur logika, kihestetik etika, dan estetika. Sifat
multikultural mengandung makna seni budaya menumbuhkembangkan kesadaran
dan kemampuan apresiasi terhadap keragaman budaya Nusantara dan mancanegara
sebagai wujud pembentukan sikap menghargai, bertoleransi,demokratis, beradab,
serta mampu hidup rukun dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.
2.
Seni budaya memiliki peranan dalam pembentukan
pribadi siswa yang harmonis
dalam logika, rasa estetis dan artistiknya, serta etikanya dengan memperhatikan
kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai kecerdasan emosional (EQ),
kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan adversitas (AQ) dan kreativitas (CQ), serta
kecerdasan spiritual dan moral (SO) dengan cara mempelajari elemen-elemen,
prinsip-prinsip, proses dan teknik berkarya sesuai dengan nilai-nilai budaya dan keindahan serta sesuai dengan konteks sosial budaya masyarakat sebagai sarana untuk menumbuhkan sikap saling memahami, menghargai, dan menghormati.
dalam logika, rasa estetis dan artistiknya, serta etikanya dengan memperhatikan
kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai kecerdasan emosional (EQ),
kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan adversitas (AQ) dan kreativitas (CQ), serta
kecerdasan spiritual dan moral (SO) dengan cara mempelajari elemen-elemen,
prinsip-prinsip, proses dan teknik berkarya sesuai dengan nilai-nilai budaya dan keindahan serta sesuai dengan konteks sosial budaya masyarakat sebagai sarana untuk menumbuhkan sikap saling memahami, menghargai, dan menghormati.
3.
Seni
budaya memiliki peranan dalam pengembangan kreativitas, kepekaan rasa
daninderawi, serta kemampuan berkesenian melalui pendekatan belajar dengan
seni, belajar melalui seni, dan belajar tentang seni.
4.
Bidang-bidang seni seperti musik, tari, teater,
rupa, dan media memiliki kekhasan
tersendiri berdasarkan kaidah keilmuan masing-masing. Dalam pembelajaran mata
pelajaran seni budaya, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut
yang tertuang dalam gagasangagasan keterampilanlkeahlian proses kreasi seni
serta mengapresiasikan seni dengan cara mengilustrasikan pengalaman pribadi,
mengeksplorasi (menggali). rasa, melakukan pengamatan dan penelitian
(mempelajari) atas elemen, prinsip, proses dan teknik berkarya yang dikaitkan
dengan nilai-nilai budaya serta keindahan dalam masyarakat yang beragam.
tersendiri berdasarkan kaidah keilmuan masing-masing. Dalam pembelajaran mata
pelajaran seni budaya, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut
yang tertuang dalam gagasangagasan keterampilanlkeahlian proses kreasi seni
serta mengapresiasikan seni dengan cara mengilustrasikan pengalaman pribadi,
mengeksplorasi (menggali). rasa, melakukan pengamatan dan penelitian
(mempelajari) atas elemen, prinsip, proses dan teknik berkarya yang dikaitkan
dengan nilai-nilai budaya serta keindahan dalam masyarakat yang beragam.
Sumber
Materi Perkuliahan Perkembangan Peserta Didik oleh Dosen
Drs. Jajang Suryana M,Sn.
Diah Hariyanti.2007. Kajian Kebijakan Kurikulum Seni Budaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar