Kamis, 24 September 2015

TUGAS 2 TELAAH KURIKULUM

Kajian Kebijakan kurikulum Seni Rupa
 Seringnya perubahan nama pada mata pelajaran Pendidikan Seni menimbulkan banyak kebingungan, karena sebelum nama Seni Budaya, bernama Mata Pelajaran Kerajinan Tangan dan Kesenian, Pendidikan Seni, Pendidikan Kesenian, dan Kesenian. Selain itu banyak istilah-istilah asing yang ada pada Standar Isi mata pelajaran Seni Budaya, dan kurangnya guru yang mempunyai latar belakang pendidikan seni sehingga menimbulkan pernafsiran yang berbeda-beda dan sering pembelajaran dilakukan kurang menarik bahkan tidak bermakna.

Seni budaya merupakan mata pelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk terlibat dalam berbagai pengalaman apresiasi maupun pengalaman berkreasi untuk menghasilkan suatu produk berupa benda nyata yang bermanfaat langsung bagi kehidupan siswa. Dalam mata pelajaran Seni budaya, siswa melakukan interaksi terhadap benda-benda produk kerajinan dan teknologi yang ada di lingkungan siswa, dan kemudian berkreasi menciptakan berbagai produk kerajinan maupun produk teknologi, secara sistematis, sehingga diperoleh pengalaman konseptual, pengalaman apre-siatif dan pengalaman kreatif.

Konsep Pengembangan Kurikulum Bidang Kesenian
Untuk menerangkan Prinsip seni budaya dapat dimulai dari menarik garis subtansi seni dan seni budaya. Subtansi seni sebagai berikut
·         Subtansi ekspresi, bidang latihnya: melukis, mematung menyusun benda-benda limbah, menyanyi, dan bermain music
·         Subtansi Kreasi, diartikan penciptaan adalah membuat rancangan reklame atau slogan menggambar, menerjemahkan wacana, mendaya gunakan limbah menjadi benda pakai.
·         Keterampilan, yang menitik beratkan kemampuan teknis dan kerajinannya misalnya kerajinan tangan, menganyam, mengukir.

Fungsi Pendidikan
         Fungsi pendidikan kesenian ialah membantu secara tidak langsung terhadap kebutuhan hidup manusia. Secara tidak sadar telah ditemukan tingkat apresiasi terhadap segala hasil tingkahlaku manusia. Dalam Art and Averiday life diungkapkan bahwa pelajaran kesenian mempunyai korelasi dengan mata pelajaran lain. Tetapi dari kepustakaan yang lain dapat diungkap bahwa pelajaran kesenian berfungsi sebagai transfer of learning dan transfer of value dari disiplin ilmu yang lain.

Manfaat Seni budaya dalam pendidikan dapat diterangkan sebagai berikut: (a) seni membantu pertumbuhan dan perkembangan anak,(b) seni membina perkembangan estetik, (c) seni membantu menyempurnakan kehidupan (AY. Soeharjo, 1977).
  1) Meningkatkan pertumbuhan fisik, mental dan estetik
  2) Memurnikan sumbangan ke arah sadar diri,
  3) Membina imajinatif kreatif
  4) Memberi sumbangan ke arah pemecahan masalah,
  5) Memurnikan cara berpikir, berbuat dan menilai
  6).Memurnikan sumbangan perkembangan kepribadian
  7).Mempunyai fungsi terapi

Tujuan pendidikan kesenian, seni sebagai media pendidikan memuat arti bahwa melalui seni pendidikan/ pengajaran harkat kemanusiaan dibina didalamnya dipelajari makna pembinaan invidu agar lebih dewasa. Yang di maksud dengan individu diatas mengandung makna ini berarti satu dan devide berart teripecah/bagian menjadi individuberarti satu namun terdiri dari bagian-bagian. Bagian tersebut adalah: pikir atau sebagai substansi dari cipta, rasa dan kehendak atau karsa.

Secara garis besar peran pendidikan kesenian dalam konstelasi kurikulum pendidikan adalah:

1.         Seni sebagai Bahasa visual (artinya dengan seni atau dengan karya seni seseorang bisa bermain symbol, isyarat atau bahkan bisa dikatakan curahan hatinya)
2.         Seni membantu pertumbuhan mental (dapat diartikan seiring pertumbuhan anak maka pikiran --mental-- juga berkembang semakin bisa seorang anak menyatakan atau mengeluarkan isi pikirannya makin bagus pula perkembangan mentalnya dan disana funsi seni sebagai wadah yang dapat mewakili ekspresi anak)
3.         Seni membantu belajar bidang yang lain (dengan seni mempelajari sesuatu yang rumit dapat menyenangkan misalkan saat pelajaran matematika kepada anak. Tentu anak akan lebih bisa menangkap pelajaran apa  bila soal matematikanya menggunakan soal menggunakan gambar buah atau binatang.)
4.         Seni sebagai media pendidikan (diatas telah disinggung penjelasan tentang peran seni bagi pendidikan, sudah barang tentu seni merupakan media pendidikan yang dapat digunakan dibidang seni itu sendiri dan juga di bidang lain)

Diakses 25 September 2015 pukul 13 : 40

http://yuwanawulan.blogspot.com/2012/07/kajian-kurikulum-pendidikan-seni-rupa.html diakses pada 25 september 2015 pukul 13:01

TUGAS 1 TELAAH KURIKULUM

Telaah Kurikulum

          Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2006: 195) Pendidikan merupakan proses perubahan sikap dan perilaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Pendidikan merupakan hal yang penting untuk membangun peserta didik untuk menguasai dan mencapai  tujuan kependidikan. Didikan pertama kali untuk anak ialah didikan keluarga, khususnya orang tua, orang tua mendidik anaknya tanpa rencana tertulis tetapi memaksimalkan melalui sifat dan tingkah laku sehari-hari dalam keluarga.  Semua orang tua selalu mempunyai harapan yang terbaik untuk anaknya.

Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendididkan

         Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan. Dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri. Dengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan Negara-negara lain, untuk itu, maka:
  •  Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,
  •   Kuriulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,
  •  Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.


Fungsi Kurikulum Bagi Guru
Guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembangan kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut.

Berikut adalah beberapa Jenis kurikulum di Indonesia

Kurikulum  Berbasis Kompetensi (KBK)
KBK atau Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi  dan hasil belajar, serta pemberdayaan sumber daya pendidikan. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004. Kurikulum berbasis kompetensi merupakan suatu desain kurikulum yang dikembangkan berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu oleh karena itu Depdiknas menyusun standar nasional untuk seluruh mata pelajaran, yang mencakup komponen-komponen; (1) standar kompetensi, (2) kompetensi dasar, (3) materi pokok, dan (4) indikator pencapaian.

Kurikulum Berbasis Standar Kompetensi (KTSP)
KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan di Indonesia.  Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI (Standar Isi), namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi atau ada yang menyebut Kurikulum 2004.

Kurikulum 2013

Kurikulum yang baru yaitu kurikulum 2013. Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah.

Sumber :

https://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum
Diakses 25 September 2015 pukul 13 : 23


Umi, Chuisum dan Windy. 2006. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Surabaya: Kashiko






TUGAS 1 PROFESI KEPENDIDIKAN

Profesi
                Profesi berasal dari bahasa latin "Proffesio" yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi: kegiatan "apa saja" dan "siapa saja" untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang. Jadi pengertian profesi pendidikan adalah satu kegiatan atau pekerjaan sesuai keahliannya yang diberikan atau diajarkan kepada peserta didik agar bisa berperan aktif dalam hidupnya sekarang dan masa datang.

                Menurut Dr. Sikun Pribadi (Oemar Hamalik, 2008:1-2), profesi pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. (Barnawi & mohammad arifin, 2012:109)

                Menurut kamus besar bahasa Indonesia profesi merupakan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan atau pendidikan tertentu. Profesional berkenaan dengan pekerjaan, berkenaan dengan keahlian memerlukan kepandaian khusus untuk melaksanakannya, mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannnya. (2006:548). Menurut kamus besar bahasa Indonesia edisi ketiga, profesi ialah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejujuran dsb) tertentu.
                Jadi profesi merupakan suatu pekerjaan seseorang yang berprofesional. Profesional merupakan suatu pekerjaan dan keterampilan yang dimiliki oleh seseorang berdasarkan keahlian khusus dalam rangka mampu dan bisa melayani, beranggung jawab serta mengabdi pada masyarakat dan bangsa ini. Sebagaimana berdasarkan tujuan yang ada pada pancasila, membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Seorang profesi membutuhkan waktu pendidikan yang cukup lama dan memiliki standar tertentu yang berupa sertifikasi.

Sanusi et al dalam dalam  Soetjipto dan Raflis Kosasi ( 2007 ) mengemukakan ciri-ciriutama suatu profesi itu sebagai berikut :
  1. Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan ( crusial ).
  2. Jabatan yang menuntut keterampilan /keahlian tertentu.
  3. Keterampilan /keahlian yang dituntut jabatan itu di dapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
  4. Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistimatik, eksplisit, yang bukan hanya sekadar pendapat khalayak umum.
  5. Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
  6. Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai- nilai profesional itu sendiri.
  7. Dalam meberikan layanan kepada masyarakat anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
  8. Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
  9. Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang luar.
  10. Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat, dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.


Sumber :
Umi, Chuisum dan Windy. 2006. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Surabaya: Kashiko
Diakses 23 September 2015 pukul 12 : 56

https://kisswaralink2u.wordpress.com/2012/12/05/pengertian-dan-ciri-ciri-profesi/
Diakses 23 September 2015 pukul 13 : 56

TUGAS 1 PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK

Oleh : I Wayan Ginastra

Perkembangan
Santrock Yussen (1992) mengatakan bahwa perkembangan merupakan pola perkembangan individu yang berawal pada masa konsepsi dan terus berlanjut sepanjang hayat dan bersifat involusi. Pendapat ini sangat tepat untuk menjelaskan pengertian perkembangan. Manusia berkembang tidak hanya dari masa kelahiran saja tetapi dari masa konsepsi manusia sudah mulai berkembang. Masa konsepsi mempunyai arti waktu dimana sel telur (ovum) bertemu sperma. Pada saat itu pula manusia berkembang hingga mempunyai bagian-bagian tubuh yang lengkap. Perkembangan manusia akan terus berlanjut sampai saat pengambilan ruh tiba. Semua makhluk Tuhan tidak akan tahu kapan perkembangan dalam dirinya itu terhenti. Menurut E.B Hurlock perkembangan bersifat kualitatif dan kuantitatif.
Perkembangan peserta didik dapat dipengaruhi oleh factor internal dan Faktor eksternal. Yang dimaksud factor internal ialah faktor bilogis individu yang merujuk pada faktor genetik yang diturunkan oleh kedua orangtuanya namun Kondisi fisik yang yang tidak sempurna atau cacat juga berkaitan dengan persepsi individu terhadap kemampuan dirinya.  Begitupun ketidakmampuan intelektual dapat disebabkan karena kerusakan sistem syaraf, kerusakan otak atau mengalami retardasi mental.
Sedangkan yang dimaksud faktor eksternal ialah Lingkungan, mencakup kondisi keamanan, cuaca, keadaan geografis, senitasi atau kebersihan lingkungan.

 Periode Perkembangan Seni Rupa anak-anak
    Pengelompokan periodisasi karya seni rupa anak dimaksudkan agar kita mudah mengenali karakteristik perkembangan anak berdasarkan usianya. Dalam mengungkapkan gagasannya, anak masih memandang gambar sebagai satu ungkapan keseluruhan. Hal ini belum tampak bagian demi bagian secara rinci. Yang tampak hanyalah bagian-bagian kecil yang menarik perhatian, terutama yang menyentuh perasaan dan keinginannya.
Periodisai menurut Cyrl Burt (Lowenfeld, 1975: 118-119) Membagi periodisasi gambar menjadi tuju tingkatan, yaitu:
Masa mencoreng                    : 2 - 3 tahun
Masa garis                                : 4 tahun
Masa simbolisme deskriptif   : 5 - 6 tahun
Masa realisme deskriftif        : 7 - 8 tahun
Masa realisme visual              : 9 - 10 tahun
Masa represi                            : 10 – 14 tahun
Masa pemunculan artistic      : masa adolesen

Masa Corengan  dan masa garis
       Masa corengan merupakan masa awal yang bisa dikaitkan dengan seni rupa. Semua anak manusia pasti melewati masa ini, Kesenangan membuat coretan-coretan di dinding atau media lain tumbuh pada anak-anak usia kurang lebih dua tahun. Goresan-goresan yang dihasilkan masih kasar dan tidak beraturan, kecenderungan anak usia 2 tahun ini menggoreskan pensil atau alat tulis lain pada bidang degan keras bahkan sampai-sampai sekuat tenaga tangan dan jari mereka. Hal ini dapat kita temukan anak yang melubangi atau melukai kertas yang digoresnya. Hal ini tentunya berkaitan dengan kemampuan motorik anak yang masih mengunakan motorik kasar. Kemudian, seiring perkembangan motorik anak berikutnya hasil corengan atau garis mulai beragam dengan arah yang bervariasi pula. Periode ini terbagi ke dalam tiga tahap, yaitu:

1.  Corengan tak beraturan
         Tahap ini garis atau coretan yang dihasilkan anak tak beraturan. gambar yang terbentuk juga sembarangan, kecenderungan anak mencoreng tanpa alasan atau maksud membuat bentuk tertentu, anak-anak melakukan corengan hanya karena mereka mau dan senang melakukan hal yang baru dalam hidupnya.
2.  Corengan terkendali
tahap ini anak mulai bisa mengendalikan motoriknya dengan lebih baik. Corengan yang dihasilkan sudah terkendali dan terlihat ada usaha dalam setiap tarikan garisnya. Hal ini terjadi karena adanya kerjasama antara  perkembangan visual dengan perkembamngan motorik. Hal ini terbukti dengan adanya pengulangan coretan garis baik yang horizontal , vertical, lengkung , bahkan lingkaran.
3.  Corengan bernama
tahap ini adalah tahap terakhir dari  masa corengan & garis. Biasanya terjadi pada anak usia 3 sampai 4 tahun, corengan yang dihasilkn sudah berupa gambar atau bentuk-bentuk yang sudah akrab dengan mereka. Seperti mobil, rumah, ayah, ibu, kakak dll. Dan seiring perkembangan bahasa, visual motoriknya anak juga dapat menyebutkan apa yang dia buat. Anak mulai menyadari hubungan gambar dengan lingkungannya bentuk, warna dan bahkan suatu kejadian juga mulai muncul dalam karya anak. disinilah tugas guru dan orang tua untuk membina mereka agar mengenal warna, bentuk dan peristiwa-peristiwa dilingkungannya.

Masa simbolisme deskriptif
      Pada masa ini anak sudah mengenal bentuk lebih banyak dan perkembangan motoriknya juga semakin bagus perpaduan antara visual dan motrik akan berpengaruh dalam karyanya di masa ini. Gambar yang dihasilkan sudah menunjukkan keseriusan dalam usaha mencapai bentuk-bentuk tertentu. Tapi gambar masih tetap berkesan datar dan belum bisa mengukur perbandingan ukuran objek satu dengan yang lainnya. Masa ini biasanya terjadi usia 5 sampai 6 tahun Pada perkembangan selanjutnya kesadaran ruang muncul dengan dibuatnya garis pijak (base line). Hasil karya anak-anak itu disebutnya gambar fisioplastik. Anak yang belum berumur 8 tahun belum mampu menggambar apa yang dilihatnya tetapi mereka menggambar maenurut apa yang sedang dipikirkannya. Hasil karya mereka itu disebut gambar ideoplastik.
Pada masa ini juga, kadang-kadang dalam satu bidang gambar dilukiskan berbagai peristiwa yang berlainan waktu. Hal ini dalam tinjauan budaya dinamakan continous narrative, anak sudah bisa memahami ruang dan waktu. Objek gambar yang dilukiskan banyak dan berulang menggambarkan sedang dilakukan.

Masa realisme deskriftif
      Dimasa ini karya anak lebih menyerupai kenyataan. Kesadaran perspektif mulai muncul, namun berdasarkan penglihatan sendiri. Mereka menyatukan objek dalam lingkungan. Selain itu kesadaran untuk berkelompok dengan teman sebaya dialami pada masa ini. Perhatian kepada objek sudah mulai rinci. Namun dalam menggambarkan objek, proporsi (perbandingan ukuran) belum dikuasai sepenuhnya. Pemahaman warna sudah mulai disadari. Penguasan konsep ruang mulai dikenalnya sehingga letak objek tidak lagi bertumpu pada garis dasar, melainkan pada bidang dasar sehingga mulai ditemukan garis horizon. Selain dikenalnya warna dan ruang, penguasaan unsur desain seperti keseimbangan dan irama mulai dikenal pada periode ini. Ada perbedaan kesenangan umum, misalnya: anak laki-laki lebih senang kepada menggambarkan kendaraan, anak perempuan kepada boneka atau bunga. Dalam masa ini anak sudah mulai bisa menangkap objek yang ingin digambarnya mereka mampu menggambar bentuk apa yang dilihatnya.

Masa realisme visual
        Pada usia anak antara 9 sampai 10 tahun anak mulai memiliki kemampuan berfikir abstrak serta kesadaran sosialnya makin berkembang. Perhatian kepada seni mulai kritis, bahkan terhadap karyanya sendiri. Pengamatan kepada objek lebih rinci. Tampak jelas perbedaan anak-anak bertipe haptic dengan tipe visual. Tipe visual memperlihatkan kesadaran rasa ruang, rasa jarak dan lingkungan, dengan fokus pada hal-hal yang menarik perhatiannya. Penguasaan rasa perbandingan (proporsi) serta gerak tubuh objek lebih meningkat. Tipe haptic memperlihatkan tanggapan keruangan dan objek secara subjektif, lebih banyak menggunakan perasaannya. Gambar-gambar gaya kartun banyak digemari. Ada sesuatu yang unik pada masa ini, di mana pada satu sisi anak ekspresi kreatifnya sedang muncul sementara kemampuan intelektualnya berkembang dengan sangat pesatnya. Sebagai akibatnya, rasio anak seakan-akan menjadi penghambat, Kekawatiaran tentang penilaian orang tentang karyanya mulai tumbuh sehingga akibatnya mereka cenderung malu memperlihatkan karyanya.

Masa    Represi
        Masa ini biasanya terjadi penurunan minat menggambar. Sebagian anak mulai melirik dunia baru yang ditemuinya disekolah, lingkungan, ahkan dalm keluarga itu sendiri. Pencarian identitas dan kebebasan adalah ciri utama dari masa ini. Makin banyak waktu yang dihabiskan diluar keluarga atau rumah. Pikiran menjadi abstrak, idealis dan logis. Namun bagi sebagian anak yang memiliki kesenangan dalam senirupa, masa ini juga tidak terlalu berpengaruh terhadap pengembangannya di seni rupa. Dan dalam masa ini juga mulai nampak perbedaan antara anak-anak yang memiliki bakat dan tidak memiliki bakat dalam seni rupa.

Masa pemunculan artistic
          Dimasa ini anak dihadapkan pada pilihannya mengenai jati dirinya. Dibalik temuan-temuannya diluarsana mengenai kehidupan masa depan juga akan berpengaruh terhadap pilihannya nanti. Rasional anak pada masa ini sudah bisa dan mampu memilah apa-apa yang ia anggap baik bahkan dalam usia ini seorang anak sudah pantas ditanyakan pendapatnya tentang rapat kecilyang terjadi di keluarga atau sekolah. Masa ini anak juga mulai menyadari kemampuan diri sendiri dalam berkeseni rupaan. Anak yang berbakat cenderung akan melanjutkan kegiatannya dengan rasa senang, tetapi yang merasa tidak berbakat akan meninggalkan kegiatan seni rupa, apalagi tanpa bimbingan. Dalam hal ini peranan guru banyak menentukan, terutama dalam meyakinkan bahwa keterlibatan manusia dengan seni akan berlangsung terus dalam kehidupan. Seni bukan urusan seniman saja, tetapi urusan semua orang dan siapa pun tak akan terhindar dari sentuhan seni dalam kehidupannya sehari-hari.

Perkembangan mempunyai arti suatu proses perubahan individu yang pelaksanaannya teratur berawal dari masa konsepsi dan berlangsung sampai akhir hayat. Sedangkan pertumbuhan merupakan proses perubahan individu secara fisik. Perkembangan dan pertumbuhan pada diri individu dapat diamati gejala-gejalanya. Dalam perkembangan peserta didik banyak berbagai proses yang saling terkait yaitu proses biologis, kognitif, psikososial. Ketiga proses ini tidak dapat terpisahkan satu sama lain. Pendapat-pendapat para ahli yang berbeda dalam hal pengertian istilah-istilah dalam perkembangan dan penjelasan materi menjadikan pembahasan tentang Hakikat Perkembangan Peserta Didik lebih luas materi dan penjelasannya
Sebagai mahasiswa Senirupa sekaligus sebagai calon guru Seni rupa diindonesia harus mengetahui perkembangan seni rupa pada peserta didik guna menjadikan pengetahuan ini sebagai acuan untuk menangani atau membimbing peserta didik di berbagai usia dalam urusan seni rupa tentunya.

Sumber :
Hurlock, Elizabeth B, 1978, Perkembangan Anak, edisi keenam, Penerbit Erlangga
Papalia, Diane E, sally wendkos Old & Ruth Duskin Feldman, 2008, Human Development (psikologi perkembangan) edisi kesembilan, KENCANA Prenada Media Goup
http://rizkypena.blogspot.co.id/

diakses pada 25 September 2015, pukul 12:10